PT PP Berbagi Bingkisan Ramadan di 5 Masjid Jabodetabek
jpnn.com, JAKARTA - PT PP ikut ambil bagian dalam acara pembagian Bingkisan Ramadan secara gratis untuk masyarakat di daerah perkotaan.
Program pembagian Bingkisan Ramadhan ini sejalan dengan program yang dicanangkan Kementerian BUMN, yakni BUMN Hadir Untuk Negeri 2017.
Pembagian bingkisan ramadhan ini dilaksanakan oleh 14 BUMN yang secara bersama-sama bersinergi memberikan sebanyak 200 ribu paket untuk didistribusikan di 100 titik masjid.
"Lokasi pembagian bingkisan tersebut berada di wilayah Jabodetabek melalui masjid-masjid yang telah disurvey dan ditentukan oleh Kementerian BUMN bersama dengan 14 BUMN," ujar Direktur Utama PT PP Tumiyanam Selasa (13/6).
Dalam kegiatan sinergi BUMN ini perseroan menyalurkan bingkisan tersebut melalui lima masjid yang telah ditunjuk, yakni Masjid Nurul Iman Karang Bahagia, Bekasi, Masjid Darussalam Karang Haur, Bekasi; Masjid Al Furqon, Jati Padang, Jakarta Selatan; Masjid Baiturachman, Gedong, Jakarta Timur dan Masjid Jami Al Murtado, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
“Diharapkan dengan adanya program pembagian bingkisan ramadan ini, masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan menghadapi lonjakan harga-harga kebutuhan pokok lainnya di bulan Ramadhan tahun ini," kata Tumiyana.
Turut hadir Presiden Joko Widodo dalam pembagian Bingkisan Ramadhan BUMN yang berlokasi di daerah Rawa Bebek Penjaringan.
Dalam paket Bingkisan Ramadhan 2017 berisi 5 kg beras premium, 2 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 1 kaleng biskut, 1 botol sirup, 1 bungkus kecap dengan total paket seharga minimal Rp 200 ribu per paket.
PT PP ikut ambil bagian dalam acara pembagian Bingkisan Ramadan secara gratis untuk masyarakat di daerah perkotaan.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut
- Pengadilan Niaga Makassar Cabut PKPU PT Pembangunan Perumahan