PT PP dan ITDC Bersinergi Jalin MoU Pembangunan Jalan Mandalika

PT PP dan ITDC Bersinergi Jalin MoU Pembangunan Jalan Mandalika
PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan kerja sama dengan ITDC terkait pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika pada Rabu (15/7). Foto dok PT PP

jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan kerja sama pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika pada hari ini, Rabu (15/7).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan antara PT PP dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Mandiri Club Jakarta yang disaksikan oleh Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil II Menteri BUMN.

Proyek pembangunan jalan yang bernilai Rp900 miliar ini dimiliki langsung oleh ITDC, di mana pembiayaannya menggunakan skema Pre-Financed Project.

Pembiayaan pembangunan proyek tersebut juga didukung oleh anggota HIMBARA, yaitu: Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

"Dalam kerja sama ini PT PP akan mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Kawasan Khsusus KEK Mandalika yang nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesia, di mana direncakaan akan berlangsung pada 2021 mendatang," ujar Dirut PT PP Novel Arsyad.

Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika merupakan bagian dari Kawasan Sirkuit Mandalika yang dibangun di atas lahan seluas 52,5 hektar di dalam Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas The Mandalika yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat.

Pembangunan Jalan Kawasan Khusus KEK Mandalika dengan panjang lintasan 4,31 kilometer merupakan sirkuit jalan raya pertama di dunia yang dibangun dengan konsep menawarkan pemandangan indah yang dikelilingi hamparan perbukitan dan pantai selatan Pulau Lombok.

Selain itu, sirkuit ini juga akan menjadi sirkuit jalan raya pertama di dunia yang menyelenggarakan perhelatan MotoGP.

Dalam kerja sama ini PT PP akan mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Kawasan Khsusus KEK Mandalika yang nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News