PT PP Garap Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Bali, Sebegini Nilainya...
Proyek penataan kawasan ini akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan 515 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.
"Proyek yang dimulai pada Agustus 2021 ini optimistis akan diselesaikan sesuai denga target yang telah ditetapkan, yaitu pada Desember 2022. Penataan Kawasan Pura Besakih dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup dua area, yaitu Area Manik Mas dilakukan peningkatan kapasitas tempat parkir beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya," jelas Novel.
Selain area tersebut, penataan bangunan dan utilitas dalam pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih akan dilakukan di area masuk atau Area Bencingah.
Proyek yang bernilai Rp387 miliar ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2021-2022.
PT PP akan mengerjakan pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas yang terdiri dari gedung parkir lima lantai dan basement, 18 unit kiors besar, 12 unit kios kecil, bale pasandekan, bangunan anjung, dan fasilitas jalan akses.
Sementara itu, pada Area Bencingah PT PP akan mengerjakan pembangunan 196 unit kios besar, 124 unit kios kecil, bale pasandekan, bale gong, serta pelataran dan area bermain anak.
“Ini merupakan kehormatan bagi PT PP diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk melakukan penataan Kawasan Pura Agung Besakih yang merupakan pura terbesar di Bali. PT PP optimistis akan menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik," ucap Novel.(chi/jpnn)
PT PP (Persero) menghadiri pelaksanaan groundbreaking ceremony Penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Karangasem, Bali.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kecap Manis Tanpa Kedelai, Inovasi Baru untuk Kesehatan Keluarga
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- Periksa Dirut PTPP Novel Arsyad, KPK Endus Kejanggalan Lelang Proyek di Yogyakarta
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut
- Pengadilan Niaga Makassar Cabut PKPU PT Pembangunan Perumahan