PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp 20,2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 20,2 triliun pada semester pertama 2017.
Pencapaian tersebut mencerminkan pertumbuhan kontrak baru sebesar 43 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 14,1 triliun.
“Semester pertama 2017 ini, perseroan berhasil mencapai kontrak baru sebesar 49,7 persen dari total target yang ditetapkan oleh perseroan sepanjang tahun ini, yaitu sebesar Rp 40,6 triliun," kata Direktur Utama PT PP Tumiyana.
Dia menambahkan, nominal itu terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 17,8 triliun dan anak perusahaan (Rp 2,4 triliun).
Beberapa proyek yang berhasil diraih PT PP selama Juni, antara lain, pembangunan Marine Facilities dan Tangki Penyimpanan Minyak Mentah 3x200.000 m3 di Bantaeng Sulawesi Selatan sebesar Rp 2,3 triliun, Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1 Bakauheni-Sidomulyo (lanjutan) Rp 1,1 triliun, Depok Stater City Rp 1 triliun, dan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta (Taxiway) Rp 658 miliar.
Komposisi kepemilikan (owner) perolehan kontrak baru perseroan sampai Juni 2017 berasal dari BUMN sebesar 62,5 persen, swasta (26,3 persen), dan pemerintah (11,2 persen).
Sedangkan untuk jenis atau tipe pekerjaan, yaitu gedung sebesar 32 persen, EPC (36 persen), jalan jembatan (19 persen), dan bangunan air (14 persen).
“Dengan mengantongi kontrak baru sampai dengan Juni 2017 sebesar Rp 20,2 triliun, manajemen perseroan masih optimistis target kontrak baru 2017 sebesar Rp 40,6 triliun ini dapat terlampaui di akhir tahun ini,” lanjut Tumiyana. (ers)
PT PP (Persero) berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 20,2 triliun pada semester pertama 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Makanan dari PT PP Diduga Bikin Petugas Pengamanan Presiden Keracunan di Tasikmalaya
- Liga Inggris: Chelsea Memperpanjang Kontrak Cole Palmer
- Sukses Bawa Aston Villa ke Liga Champions, Unai Emery Teken Kontrak Baru
- Shin Tae Yong akan Bertemu Erick Thohir Pekan Depan Bahas Kontrak Baru
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut