PT PP Lanjutkan Pembangunan Proyek SGAR Mempawah di Kalbar

PT PP Lanjutkan Pembangunan Proyek SGAR Mempawah di Kalbar
Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kalimantan Barat. Foto dok PT PP

jpnn.com, KALIMANTAN BARAT - PT PP melalui konsorsium akan melanjutkan proses pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kalimantan Barat, setelah dilakukannya mediasi.

Proses ini juga berkat adanya dukungan dan perhatian dari Kejaksaan Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Para pekerja proyek telah kembali beraktifitas di Proyek Pembangunan Smelter Alumina Mempawah menyusul telah ditandatanganinya Berita Acara Mediasi antara Chalieco dan PT PP selaku kontraktor pelaksana yang disaksikan langsung oleh pihak Jamdatun sebagai mediator," ujar Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi.

Bakhtiyar menjelaskan proyek smelter yang memiliki kapasitas 1 Juta Ton per tahun ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh Konsorsium China Almunium International Engineering Co. Ltd. (Chalieco) bersama dengan PT PP.

Proyek SGAR Mempawah dimiliki oleh PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) dibangun dengan tujuan agar Indonesia bisa melakukan sendiri proses pengolahan bauksit menjadi almunium, sehingga kedepannya Indonesia tidak akan bergantung lagi kepada negara lain.

Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), di mana adanya larangan ekspor bahan mentah dan konsentrat yang akan berlaku mulai Juni 2023 mendatang, menjadikan proyek-proyek smelter harapan besar bagi industri pertambangan.

Di samping itu, adanya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat pada 2023 mendatang, mendorong pemilik proyek untuk menyelesaikan proyek pembangunan SGAR Mempawah secepatnya.

"Diharapkan pelaksanaan kembali proyek tersebut dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati bersama," tutur Bakhtiyar.

Proyek ini dikerjakan oleh Konsorsium China Almunium International Engineering Co. Ltd. (Chalieco) bersama dengan PT PP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News