PT PP Melalui Tirta Madani Jalin MoU Proyek SPAM Kota Pekanbaru Senilai Rp499 Miliar

PT PP Melalui Tirta Madani Jalin MoU Proyek SPAM Kota Pekanbaru Senilai Rp499 Miliar
PT PP melalui anak usahanya PT PP Infrastruktur (PP Infra) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama KPBU SPAM Kota Pekanbaru. Foto dok PT PP

jpnn.com, PEKANBARU - PT PP (Persero) Tbk melalui anak usahanya yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, yaitu PT PP Infrastruktur (PP Infra) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Regres, dan Perjanjian Penjaminan Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru.

Penandatanganan dilakukan antara PT PP Tirta Madani, PDAM Tirta Siak, dan PT PII pada Rabu (16/12) di Hotel Pangerang, Pekanbaru, Riau dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Dalam acara ini, turut dihadiri oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, Direktur Utama PT PP Infrastruktur Didik Mardiyanto, Direktur PDAM Tirta Siak Kemas Yuzferi, dan Direktur Utama PT Tirta Madani Achmad Sanusi.

Selain dilaksanakan secara langsung, acara tersebut juga dilaksanakan secara virtual.

PT PP Tirta Madani merupakan Badan Usaha Kerjasama (BUK) yang dibentuk oleh konsorsium yang terdiri dari PT PP Infrastruktur, PT Memiontec Indonesia, dan PT Envitech Perkasa sebagai pelaksana pembangunan SPAM Kota Pekanbaru.

"Kami berharap dalam pelaksanaan kerja sama ini akan mendapatkan dukungan penuh dari pihak pemerintah, baik pusat maupun kota termasuk kepastian pembangunan sebagian jaringan distribusi pembagi sampai dengan ke sambungan pelanggan untuk memastikan fasilitas yang terbangun dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas," ujar Didik.

Proyek kerja sama KPBU SPAM Kota Pekanbaru akan berlangsung selama 25 tahun setelah masa rehabilitas.

Kedepannya SPAM Kota Pekanbaru akan melayani pelanggan Rumah Tangga maupun Non Rumah Tangga (komersial) yang berada di lima kecamatan, yaitu: Kecamatan Senapelan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, Kecamatan Sukajadi, dan Kecamatan Payung Sekaki.

Proyek kerja sama KPBU SPAM Kota Pekanbaru akan berlangsung selama 25 tahun setelah masa rehabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News