PT PP Teken SPA untuk Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol

PT PP Teken SPA untuk Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol
PT PP melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol. Foto dok PT PP

jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Yul Ari Pramuraharjo selaku Direktur Strategi Korporasi & HCM PT PP mewakili perusahaan dalam penandatanganan SPA di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/4).

Acara penandatangan juga turut dihadiri oleh Wamen II Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Asdep Bidang Jasa Konstruksi & Perumahan Kementerian BUMN Hendrika Nora Sinaga, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, CEO Road King Expressway Fung Tat Sun Patrick.

Dalam penandatangan tersebut, PT PP sepakat melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited.

Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp412 Miliar.

Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.

PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dibentuk sejak 2014 dengan ruas panjang tol 61,7 kilometer.

Kehadiran Tol MKTT tersebut telah memberikan manfaat ekonomi yang tinggi kepada Indonesia, khususnya masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Dengan dilakukannnya penandatangan SPA ini bisa meningkatkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing terhadap PT PP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News