PT PP Tinjau Pengoperasian PLTU Lampung Tengah
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Komisaris Utama PT PP Andi Gani Nena Wea meninjau pengoperasian dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Lampung Tengah 2X7 MW, yang dikelola oleh anak perusahaan, yaitu PT. Sepoetih Daya Prima di bawah pengawasan PT PP Energi.
PLTU Lampung Tengah 2X7 MW dikerjakan dan dikelola langsung oleh PT. Sepoetih Daya Prima dan telah menghasilkan energi listrik sebanyak 84.096.000 kWh per tahun.
"Daya listrik yang dihasilkan PLTU ini mampu membantu pengadaan listrik di Kabupaten Gunung Sugih, Lampung Tengah," ujar Andi dalam siaran persnya.
PLTU ini dimulai konstruksinya pada 2011 dan sudah mulai beroperasi secara komersial sejak 1 Mei 2014. Keadaan PLTU yang sangat stabil merupakan loncatan besar bagi PT. PP Tbk dalam bisnis pembangkit listrik.
PLTU Lampung Tengah dengan jumlah karyawan sebanyak 65 orang bisa beroperasi secara handal dan mampu memproduksi listrik sesuai target yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Harapannya, Pembangkit Listrik yang dikelola oleh PT PP Energi ini bisa membantu meningkatkan daya listrik yang dibutuhkan di Provinsi Lampung, tidak hanya di Kab. Gunung Sugih saja,” tutur Andi Gani.
Kunjungan proyek kali ini juga diisi dengan CSR PT. PP Energi untuk enam Panti Asuhan serta Pesantren di daerah sekitar Lampung Tengah, dengan total sumbangan sebesar Rp 100 juta.
Setiap panti asuhan dan pesantren mendapatkan sumbangan berupa seperangkat komputer, printer, uang tunai dan sound system.
Rombongan lantas melanjutkan kunjungan menuju Palembang untuk melakukan peninjauan pengoperasian dan pemeliharaan PLTG Talangduku 56.6 MW, yang merupakan PLTG pertama milik PT. PP dan dikelola langsung oleh anak perusahaan, yaitu PT. Muba Daya Pratama, di bawah pengawasan PT. PP Energi.
Daya listrik yang dihasilkan PLTU ini mampu membantu pengadaan listrik di Kabupaten Gunung Sugih, Lampung Tengah.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikan Transisi Energi Inklusif
- PLN IP Bersama BI Perluas Pemanfaatan Limbah Uang Kertas Sebagai Bahan Bakar di PLTU
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun