PT Pupuk Iskandar Muda Salurkan Oksigen untuk Bantu Penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh
jpnn.com, ACEH - PT Pupuk Iskandar Muda Aceh, anak usaha PT Pupuk Indonesia menyerahkan bantuan oksigen untuk penanganan covid-19 di Provinsi Aceh, pada, Sabtu, (7/8).
Penyerahan oksigen dilaksanakan di komplek perumahan PIM secara simbolis diterima kepala Humas RSU Cut Mutia Lhokseumawe Jalaluddin mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara.
Hadir pada acara tersebut Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, Direktur Operasi dan Produksi Jaka Kirwanto.
Kemudian Direktur Keuangan & Umum Rochan Syamsul Hadi, SVP Sekretaris Perusahaan & Tata Kelola Yuanda Wattimena, SVP Operasi Al Hamidi Yusran, SVP Umum Syaifuddin Noerdin, VP Humas Nasrun, VP Pelayanan Umum Zulhadi.
Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Budi Santoso Syarif mengatakan, bantuan oksigen ini merupakan arahan dari Menteri BUMN.
"Kami siap membantu pemerintah agar rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19 tidak terkendala akan pasokan oksigen. Walaupun hingga saat ini di Provinsi Aceh kebutuhan akan oksigen masih dapat teratasi," ujar Budi.
Sebagai informasi, PT Pupuk Iskandar Muda mempunyai Pabrik Air Separation Plant dengan produk utama Nitrogen untuk kebutuhan pabrik dan produk samping, berupa oksigen yang sudah tidak diproduksi selama 15 tahun.
Melihat tingginya kebutuhan oksigen dalam penanganan Covid-19, PT PIM mengoptimalkan produksi oksigen dengan mengurangi kapasitas produksi Nitrogen untuk kebutuhan pabrik.
Melihat tingginya kebutuhan oksigen dalam penanganan Covid-19, PT PT Pupuk Iskandar Muda mengoptimalkan produksi oksigen dengan mengurangi kapasitas produksi Nitrogen untuk kebutuhan pabrik.
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta