PT San Hai Hasilkan 250 Ton Limbah Plastik per Hari
Minggu, 17 Maret 2019 – 03:51 WIB

DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP
Untuk pengawasan tenaga kerja asing (TKA) sendiri, Rudi mengaku itu ranah Disnaker provinsi Kepri. Menurutnya Disnaker Batam tidak bisa melakukan penindakan terhadap TKA karena itu kewenangan provinsi yang berlaku sejak 2017 lalu. "Tanya provinsi langsung," ucap Rudi.
Dari hasil pengawasan kantor Imigrasi kelas 1 Batam, ada puluhan TKA yang bekerja di PT San Hai. Namun yang diamankan tiga orang lantaran tidak memiliki izin memperkerjakan tenaga kerja asing (Imta).(eja)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie menyebutkan ada sekitar 250 kg limbah plastik hasil sortiran PT San-Hai. Limbah tersebut dihasilkan perhari dan ditumpuk di belakangan perusahaan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak