PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
Saat ini, PT Sejahtera Bersama Nano melalui produknya, IDDB telah resmi tercatat sebagai peserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sandbox pertama di Indonesia untuk tokenisasi aset keuangan obligasi dengan nomor S-514/IK.01/2024. Para calon investor akan mendapatkan berbagai keuntungan menarik melalui token IDDB ini.
Melalui token IDDB, para investor akan diberikan kesempatan untuk terlibat dengan aset keuangan berisiko rendah namun berkualitas tinggi dengan cara yang lebih mudah dan dengan minimum pembelian yang lebih terjangkau.
“Kami dengan sangat bangga merilis secara resmi inovasi tokenisasi aset keuangan pertama di Indonesia. Melalui produk terbaru kami, IDDB kami berkomitmen untuk terus memenuhi permintaan investor yang semakin berkembang dengan memberikan akses ke Real World Asset (RWA) token dengan underlying aset keuangan obligasi," ujar Gumarus Dharmawan William, CEO PT Sejahtera Bersama Nano.
Saat ini, sambung Gumarus, IDDB telah resmi tercatat sebagai peserta Sandbox OJK dan dengan ini kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan regulator untuk bersama-sama memajukan proyek tokenisasi RWA di Indonesia.
"Kami yakin IDDB dapat menghadirkan likuiditas, transparansi, dan aksesibilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya di aset keuangan obligasi sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi dalam membangun negeri dengan meningkatkan capital inflow positif ke Indonesia," imbuh Gumarus.
Billy Surya Jaya, Direktur Utama Nanovest menambahkan Nanovest sebagai crypto exchange dengan sangat bangga menjadi fasilitator transaksi token IDDB kepada konsumen publik.
"Dalam peluncuran resmi produk terbaru dan pertama di Indonesia ini para calon investor semakin dimanjakan dengan berbagai pilihan portofolio yang menguntungkan," serunya.(chi/jpnn)
Saat ini, PT Sejahtera Bersama Nano melalui produknya, ID Digital Bonds (IDDB) tercatat sebagai peserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sandbox pertama di RI.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- AFPI Dukung OJK untuk Memperkuat Pengaturan Pindar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online