PT Semen Padang & KKP Berkolaborasi Mengatasi Sampah Laut Lewat Program Nabuang Sarok
jpnn.com, BATAM - Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan PT Semen Padang dalam mengatasi masalah sampah laut.
Kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang 'Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang Melalui Aplikasi Nabuang Sarok' di Radisson Golf & Convention Center Batam, Kota Batam, Rabu (10/5).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar dan Direktur Jenderal (Dirjen) PRL, Victor Gustaaf Manoppo, yang disaksikan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Anshar Ahmad, dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah domestik untuk memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi lingkungan, sosial dan ekonomi.
Program Nabuang Sarok yang diinisiasi oleh PT Semen Padang ini, diharapkan bisa mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah, untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh sampah.
“Kerja sama antara PT Semen Padang dengan Ditjen PRL ini menunjukkan bahwa inovasi dalam pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Semen Padang melalui program Nabuang Sarok mendapat apresiasi dan pengakuan dari pemerintah karena terbukti memberikan banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Vita Mahreyni.
Sementara itu, Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, kerja sama dengan PT Semen Padang ini mulai dilakukan pada 2023 hingga 2026.
Kini, masyarakat atau nelayan pesisir Kota Padang sudah bisa mulai mengumpulkan sampah di laut dan di pantai untuk kemudian mendapatkan nilai tambah dari sampah-sampah yang dikumpulkan tersebut.
PT Semen Padang menciptakan inovasi dalam pengelolaan sampah dengan meluncurkan program Nabuang Sarok.
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- PSSI Beri Sanksi Denda Puluhan Juta buat 5 Klub Liga 1
- Persebaya Tak Mau Tersandung di Kandang Semen Padang Sore Ini
- Kementerian Transmigrasi Bertekad Ciptakan Ekonomi Baru di Setiap Kawasan
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Madura United Vs Semen Padang 0-1: Kabau Sirah Keluar dari Zona Degradasi