PT Sentral Indotama Energi Gugat Pailit Transon Group, Ini Penyebabnya
Sabtu, 08 Maret 2025 – 12:15 WIB

Direktur PT Sentral Indotama Energi Melisa (kemeja kotak-kotak kuning) dan tim kuasa hukum. Foto: dokumentasi kuasa hukum Melisa
Pengadilan kemudian akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon, termasuk kontrak, invoice, dan surat peringatan.
Jika terbukti bahwa debitor (dalam hal ini Transon Group) memiliki utang yang telah jatuh tempo dan tidak mampu membayar, pengadilan dapat memutuskan untuk menyatakan pailit. (mcr4/jpnn)
Transon Group, salah satu perusahaan pertambangan digugat pailit oleh PT Sentral Indotama Energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Ratna Galih Terancam Pailit, Aset Pribadi Bisa Disita
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- Doa Sritex
- Sritex Dinyatakan Pailit, Iwan Kurniawan Cuma Bilang Begini