PT Sritex Tutup, Legislator Hendry Minta Pemerintah Memastikan Pemenuhan Hak Karyawan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief meminta pemerintah memastikan pemenuhan hak karyawan setelah keputusan PT. Sritex ditutup yang membuat ribuan pegawai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk, pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hendry melalui keterangan persnya, Senin (3/3).
Pemerintah, kata dia, perlu juga memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi karyawan terdampak akibat penutupan PT. Sritex.
Selanjutnya, kata Hendry, pemerintah perlu membuat evaluasi kebijakan industri tekstil nasional setelah penutupan PT. Sritex.
Menurut legislator Fraksi PKS itu, pemerintah perlu mengevaluasi menyeluruh daya saing industri tekstil nasional, termasuk dampak serbuan impor garmen.
“Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar dia.
Hendry menambahkan pemerintah perlu mendorong solusi bagi eks karyawan PT. Sritex, semisal menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling).
Dia menyebut program demikian agar para pekerja yang terdampak bisa terserap di industri lain dengan keterampilan baru.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief meminta pemerintah memastikan pemenuhan hak karyawan setelah penutupan PT Sritex.
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex