PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum

PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
Barita Uli Lumban Tobing selaku Head Legal dari PT Sumber Wangi Alam (SWA) mendatangi Mabes Polri, Jakarta. Dok: source for JPNN.

“PT SWA selaku pemegang otoritas lahan sesuai HGU yang diperoleh dari negara (BPN) seharusnya diberikan kepastian melakukan investasi dan menggarap lahan sesuai otoritas yang diberikan pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan HGU dan Kewajiban teknis bidang usahanya,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


PT Sumber Wangi Alam (SWA) menyurati Mabes Polri atas dugaan keleliruan informasi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News