PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:10 WIB
“PT SWA selaku pemegang otoritas lahan sesuai HGU yang diperoleh dari negara (BPN) seharusnya diberikan kepastian melakukan investasi dan menggarap lahan sesuai otoritas yang diberikan pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan HGU dan Kewajiban teknis bidang usahanya,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
PT Sumber Wangi Alam (SWA) menyurati Mabes Polri atas dugaan keleliruan informasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri