PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:10 WIB

Barita Uli Lumban Tobing selaku Head Legal dari PT Sumber Wangi Alam (SWA) mendatangi Mabes Polri, Jakarta. Dok: source for JPNN.
“PT SWA selaku pemegang otoritas lahan sesuai HGU yang diperoleh dari negara (BPN) seharusnya diberikan kepastian melakukan investasi dan menggarap lahan sesuai otoritas yang diberikan pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan HGU dan Kewajiban teknis bidang usahanya,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
PT Sumber Wangi Alam (SWA) menyurati Mabes Polri atas dugaan keleliruan informasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya