PT Taspen Dukung KPK Proses Kasus Dugaan Korupsi Investasi
"Kami percaya bahwa proses hukum akan berjalan secara
objektif dan adil, serta diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian yang terbaik," tambah poin kedua.
Ketiga, dalam menjalan proses bisnis, PT Taspen mengeklaim senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan lain-lain.
Hal itu, menurut PT Taspen, sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai tersangka.
Sejumlah petinggi PT Taspen sudah diperiksa dalam kasus ini.
KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar Rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah. (tan/jpnn)
PT Taspen memastikan akan terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini