PT Terbitkan SK Penarikan Tugas Oknum Hakim yang Digerebek Warga
Minggu, 20 Januari 2019 – 03:05 WIB

Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat diwawancara soal penggrebekan oknum hakim di rumah dinas, Sabtu (19/1). Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan oknum hakim Y yang digerebek bersama dua perempuan di rumah dinas, Jumat (18/1) lalu telah ditangani tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan