PT TFT Surati OJK Minta IPO GoTo, Nih Tujuannya

PT TFT Surati OJK Minta IPO GoTo, Nih Tujuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih proaktif terkait investasi. Foto: OJK

Atas dasar itu, kata dia, tidak patut apabila sebuah korporasi menjalankan praktik bisnis tak mengutamakan iktikad baik dan mengabaikan proses hukum yang berlaku. 

Oleh karena itu, Alfons selaku kuasa hukum PT Terbit Financial mengirimkan surat pemberitahuan kepada OJK guna memberitahukan adanya dugaan pelanggaran merek yang dilakukan oleh Gojek-Tokopedia.  

Dia mengatakan dalam surat itu akan disampaikan bahwa kliennya adalah pendaftar pertama dan pemegang merek GOTO di kelas 42, dengan nomor pendaftaran: IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020, kelas barang/jasa :42 dengan perlindungan sampai dengan10 Maret 2030. 

Surat tersebut dikirimkan memohon agar proses IPO terhadap Gojek dan Tokopedia dapat ditangguhkan karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap/inkrach

“Saat ini laporan pidana dugaan pelanggaran merek kepada Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan, sepertinya tidak ada iktikad penghormatan terhadap hukum, melakukan proses penawaran saham menggunakan merek GOTO,” kata Alfons.

Alfons juga menyampaikan kronologis sengketa merek yang terjadi.

Sebelumnya PT Terbit Financial bekerjasama dengan PT Paket Anak Bangsa (Gosend) yang terafiliasi dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerjasama No. TFT/13012020/001/I tanggal 20 Januari 2020, dalam bidang GOTO Payment System. 

PT Terbit Financial Technology menyurati OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait dengan rencana pelaksanaan IPO GoTo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News