PT Thiess dari Sangata Raih Juara Lipesia 2018

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendukung semua kegiatan positif untuk merayakan May Day baik di seluruh daerah.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri jelang melakukan tendangan pertama (kick off) final Liga Pekerja Indonesia (Lipesia) di stadion Sumantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/5).
Dalam final Lipesia, PT Thiess dari Sangata (Kaltim) akhirnya berhasil menjadi juara setelah mengalahkan PDAM Polewali Mandar dengan skor 3-0.
Final Lipesia merupakan klimaks dari rangkaian kegiatan May Day 2018 yang mengusung tagline May Day is Fun Day.
Menaker Hanif menjelaskan, maksud pergelaran Lipesia adalah pertama untuk memperkuat kebersamaan, persaudaraan, jiwa kebangsaan, alat pemersatu bangsa, memperkuat ke Bhinneka-an, dan meningkatkan ketahanan sosial khususnya bagi pekerja/buruh.
Kedua, meningkatan produktivitas kerja dengan pola hidup sehat melalui olah raga khususnya sepakbola;
"Melalui Lipesia ini diharapkan menjadi inspirasi model pelaksanaan perayaan May Day bagi pekerja/buruh dan masyarakat Indonesia, " kata Menteri Hanif.
Hadir menyaksikan final Lipesia Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jend (Purn) TNI Moeldoko, Anggota Komisi IX DPR RI Mafirion, Dirjen Pembinaan Hubungan Industial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Maruli A. Hasoloan.
Dalam final Lipesia, PT Thiess dari Sangata (Kaltim) akhirnya berhasil menjadi juara setelah mengalahkan PDAM Polewali Mandar dengan skor 3-0.
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker