PT Timah Industri Telah Lakukan Hilirisasi Industri Sejak 1998

PT Timah Industri Telah Lakukan Hilirisasi Industri Sejak 1998
Wilayah operasional pertambangan PT TIMAH di Pangkal Pinang. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini mewajibkan pelaksanaan hilirisasi sumber daya mineral termasuk timah untuk mendorong pembangunan ekosistem industri di dalam negeri yang terintegrasi untuk mendukung ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah menjadi peluncur untuk masa depan.

Dia menyebutkan percepatan hilirisasi mineral secara terintegrasi antara tambang dan smelter merupakan salah satu upaya dalam mendukung transisi energi.

"Nah, kekuatan berikutnya bagi peluncur Indonesia ke depan adalah sumber daya alam yang melimpah," kata Airlangga, Jakarta, Kamis (20/7).

Menurutnya, Pengelolaan mineral yang dikuasai oleh negara untuk memberikan nilai tambah (Value Added) secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.

Dia memyebutkan dalam Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara (RPMBN) 2022-2027 yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), percepatan peningkatan nilai tambah salah satunya timah perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan dan data antara Kementerian/Lembaga.

"Timah juga peringkat pertama dengan 800 ribu metrik ton atau 0,8 juta metrik ton. Nah, Indonesia ini memanfaatkan hilirisasi menjadi kunci, karena hilirisasi adalah manufacturing value added mulai dari hulu sampai dengan ke hilir," lanjutnya.

Airlangga juga menjelaskan pemerintah terus mendorong agar berani meningkatkan hilirisasi dari komoditas unggulan.

PT Timah Industri sudah melakukan hilirisasi produk logam timah sejak 1998 dengan memproduksi tin solder dan tin chemical

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News