PT Timah Industri Telah Lakukan Hilirisasi Industri Sejak 1998
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini mewajibkan pelaksanaan hilirisasi sumber daya mineral termasuk timah untuk mendorong pembangunan ekosistem industri di dalam negeri yang terintegrasi untuk mendukung ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah menjadi peluncur untuk masa depan.
Dia menyebutkan percepatan hilirisasi mineral secara terintegrasi antara tambang dan smelter merupakan salah satu upaya dalam mendukung transisi energi.
"Nah, kekuatan berikutnya bagi peluncur Indonesia ke depan adalah sumber daya alam yang melimpah," kata Airlangga, Jakarta, Kamis (20/7).
Menurutnya, Pengelolaan mineral yang dikuasai oleh negara untuk memberikan nilai tambah (Value Added) secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.
Dia memyebutkan dalam Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara (RPMBN) 2022-2027 yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), percepatan peningkatan nilai tambah salah satunya timah perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan dan data antara Kementerian/Lembaga.
"Timah juga peringkat pertama dengan 800 ribu metrik ton atau 0,8 juta metrik ton. Nah, Indonesia ini memanfaatkan hilirisasi menjadi kunci, karena hilirisasi adalah manufacturing value added mulai dari hulu sampai dengan ke hilir," lanjutnya.
Airlangga juga menjelaskan pemerintah terus mendorong agar berani meningkatkan hilirisasi dari komoditas unggulan.
PT Timah Industri sudah melakukan hilirisasi produk logam timah sejak 1998 dengan memproduksi tin solder dan tin chemical
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial