PT Timah Pecat Pegawainya yang Mengejek Honorer Pengguna BPJS

jpnn.com, JAKARTA - PT Timah memecat pegawainya Dwi Citra Weni, yang viral akibat mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ucap Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (6/2).
Pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan setelah PT Timah memeriksa Dwi Citra Weni.
Anggi juga menyampaikan bahwa pemecatan tersebut menunjukkan komitmen PT Timah menegakkan aturan dan etika kerja.
Keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” kata Anggi.
Lebih lanjut, PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pegawainya agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan.
Ia berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” kata dia.
Pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan setelah PT Timah memeriksa Dwi Citra Weni.
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana