PT Tinggi, Pemodal Kendalikan Pemilu

PT Tinggi, Pemodal Kendalikan Pemilu
PT Tinggi, Pemodal Kendalikan Pemilu
"Pada tahun 1999 ada 190 juta pemilih, tahun 2004 ada 124 juta dan tahun 2009 ada 121 juta pemilih tetapi tingkat partisipasinya jauh lebih rendah," papar Malik.

Selain itu, menurut Ketua Pansus RUU Ormas ini, ketika berbicara representasi, hal yang terpenting adalah bagaiman supaya suara konstituen itu benar-benar mewujud menjadi kursi di DPR. Beradasarkan data yang dikumpulkannya, pada tahun 2009 dengan PT 2,5 persen, ada 19 juta suara sah yang terbuang dan tidak mewujud menjadi kursi di DPR.

Dari data itu pula, jumlah suara yang tidak sah karena kesalahan mencoblos mencapai 17 juta suara. Jika keduanya dijumlahkan jumlahnya mencapai 36 juta suara.  "Jumlah 36 juta suara itu, jika harga satu kursi (BPP) itu 400 ribu per orang asumsinya, maka ada 91 kursi yang terbuang,” ujarnya.

Sampai sekarang, kata Malik, dirinya tidak ditemukan teori, tidak menemukan solusi, cara bagaimana agar kemudian menghapus, meminimalisir jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi itu.

JAKARTA - Kuatnya pengaruh modal dalam pemilihan umum legislatif dan presiden, termasuk pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Indonesia masih sangat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News