PT Tinggi Tak Jamin Kuatnya Sistem Presidensiil
Rabu, 22 Desember 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai pemberlakuan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang Pemilu tidak berpengaruh pada penguatan sistem presidensiil. Menurutnya, kuat maupun lemahnya sistem presidensil justru sangat tergantung pada presiden sendiri.
“Banyak atau sedikitnya parpol di parlemen lebih berpengaruh terhadap proses demokrasi. Soal efektif atau tidaknya sistem presidensil dalam sebuah negara demokrasi itu sangat ditentukan oleh karakter presiden itu sendiri,” tegas Irman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (22/12).
Berbagai hal yang berada di luar diri presiden, lanjut Irman, sesungguhnya tidak signifikan mendorong penyelenggaraan sistem presidensil. Contoh yang menarik untuk disimak, sebut Irman, adalah keberadaan Setgab koalisi parpol pendukung SBY.
"Asumsi dasar pembentukan Setgab itu untuk mengefektifkan sistem presidensiil sehingga akan muncul blok koalisi dan penyeimbang. Dalam prakteknya Setgab tidak efektif menguatkan sistem presidensiil. Malah blunder karena Setgab sering pecah dalam menyikapi berbagai isu,” jelasnya.
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai pemberlakuan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang Pemilu tidak berpengaruh
BERITA TERKAIT
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina