PT Tinggi Tak Jamin Kuatnya Sistem Presidensiil
Rabu, 22 Desember 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai pemberlakuan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang Pemilu tidak berpengaruh pada penguatan sistem presidensiil. Menurutnya, kuat maupun lemahnya sistem presidensil justru sangat tergantung pada presiden sendiri.
“Banyak atau sedikitnya parpol di parlemen lebih berpengaruh terhadap proses demokrasi. Soal efektif atau tidaknya sistem presidensil dalam sebuah negara demokrasi itu sangat ditentukan oleh karakter presiden itu sendiri,” tegas Irman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (22/12).
Berbagai hal yang berada di luar diri presiden, lanjut Irman, sesungguhnya tidak signifikan mendorong penyelenggaraan sistem presidensil. Contoh yang menarik untuk disimak, sebut Irman, adalah keberadaan Setgab koalisi parpol pendukung SBY.
"Asumsi dasar pembentukan Setgab itu untuk mengefektifkan sistem presidensiil sehingga akan muncul blok koalisi dan penyeimbang. Dalam prakteknya Setgab tidak efektif menguatkan sistem presidensiil. Malah blunder karena Setgab sering pecah dalam menyikapi berbagai isu,” jelasnya.
JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai pemberlakuan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang Pemilu tidak berpengaruh
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta