PT Tinggi Tak Jamin Kuatnya Sistem Presidensiil

PT Tinggi Tak Jamin Kuatnya Sistem Presidensiil
PT Tinggi Tak Jamin Kuatnya Sistem Presidensiil
Demikian juga halnya jika PT dinaikan hingga hanya ada dua fraksi di DPR. Seandainya dua fraksi itu sepakat untuk tidak mendukung pemerintah, maka sama saja PT tidak menguatkan sistem presidensil. "Menurut konstitusi, sikap dua fraksi yang tidak mendukung itu tidak otomatis menjadikan presiden stagnan dalam menjalankan pemerintahan karena dia tidak bisa dijatuhkan oleh dua parpol,” jelasnya.

Sebaliknya, andai dua fraksi di DPR itu mendukung penuh pemerintahan, maka itu bisa merugikan proses demokrasi karena sama saja mendorong rakyat untuk menjadi oposisi terhadap parlemen sekaligus pemerintahan. "Bisa kacau negeri ini," tegas Irman.

Meski demikian Irman melihat sisi positif jika tidak terlalu banyak parpol duduk di parlemen jika PT diberlakukan. "Itu ada baiknya. Dengan banyaknya parpol maka akan sulit bagi pemerintah mengkonsulidasikan dukungan partai, sehingga terjadi keseimbangan fungsi pengawasan secara efektif,” katanya lagi.

Namun sisi buruknya, akan muncul kegaduhan politik meski tidak berdampak pada presiden. "Itu hanya kegaduhan politik bukan kegaduhan konstitusi," tegasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Pemerhati hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menilai pemberlakuan parliamentary threshold (PT) dalam undang-undang Pemilu tidak berpengaruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News