PT TUN dan MA Jangan Ikut Urusi Kode Etik KPU
Jumat, 17 Mei 2013 – 18:57 WIB

PT TUN dan MA Jangan Ikut Urusi Kode Etik KPU
Hal yang sama menurut Jimly, juga berlaku terkait keputusan DKPP terkait nasib tujuh komisioner KPU kali ini.
Baca Juga:
“Sebagai lembaga etik, keputusan-keputusan yang diambil dalam DKPP juga tidak bisa diuji di PT TUN atau lembaga penegak hukum lainnya. Karena ranahnya berbeda. Karena itu putusan DKPP bersifat final dan mengikat,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie, menyatakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR