PT TUN Jakarta Loloskan PBB jadi Peserta Pemilu 2014
Kamis, 07 Maret 2013 – 20:43 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menilai keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta merupakan pembelajaran positif bagi demokrasi di Indonesia. Hal tersebut tidak hanya berdasarkan opini PBB semata, karena Majelis Hakim PT TUN juga melihat hal tersebut benar-benar terjadi. Sehingga dalam putusannya mewajibkan KPU merevisi keputusan dan menjadikan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
"Karena kesewenang-wenangan penyelenggara Pemilu dalam membuat keputusan, terbukti dapat dikalahkan hukum yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3) petang.
Baca Juga:
Menurutnya, selama proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, diduga dilakukan secara asal-asalan. Dan banyak diwarnai tindak penyelewengan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menilai keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)
BERITA TERKAIT
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Komunitas E-Sports Maluku Utara Deklarasikan Dukungan untuk HAS di Pilgub Malut 2024
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi: Saya Dukung Ridwan Kamil karena Rekam Jejak
- Ridwan Kamil: Saya Memimpin Sebagai Sarana Ibadah, Bukan Cari Kekuasaan
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni