PT TUN Jakarta Loloskan PBB jadi Peserta Pemilu 2014
Kamis, 07 Maret 2013 – 20:43 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: JPNN
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menilai keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta merupakan pembelajaran positif bagi demokrasi di Indonesia. Hal tersebut tidak hanya berdasarkan opini PBB semata, karena Majelis Hakim PT TUN juga melihat hal tersebut benar-benar terjadi. Sehingga dalam putusannya mewajibkan KPU merevisi keputusan dan menjadikan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
"Karena kesewenang-wenangan penyelenggara Pemilu dalam membuat keputusan, terbukti dapat dikalahkan hukum yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3) petang.
Baca Juga:
Menurutnya, selama proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, diduga dilakukan secara asal-asalan. Dan banyak diwarnai tindak penyelewengan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menilai keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol