PT TUN Menangkan Bupati Bonbol
Jumat, 05 Agustus 2011 – 19:28 WIB

PT TUN Menangkan Bupati Bonbol
Sementara itu Kemendagri belum menentukan langkah selanjutnya. Lewat Jubir Reydonnyzar Moenek dikatakan, kemendagri belum menerima putusan PT TUN itu. "Yang kita ketahui belum ada putusan resmi dan belum menerima salinan dari PT TUN," ujar Reydonnyzar.
Baca Juga:
"Kan putusannya baru ada, jadi kami belum bisa cepat-cepat menentukan sikap. Yang jelas, hasil ini akan dilaporkan secepatnya ke Mendagri. Apakah akan kasasi atau menjalankan putusan PT TUN itu tergantung pak menteri," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Untuk kedua kalinya gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamuddin dimenangkan. Setelah menang di PTUN Jakarta pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia