PT VDNI Kembali Raih Penghargaan Taat Pajak
jpnn.com, KENDARI - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan taat pajak pada periode 2020.
Sebelumnya, pada 2019 VDNI juga mendapatkan predikat serupa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen untuk menjalankan operasional dan tetap melakukan pembangunan.
Juru Bicara PT VDNI Dyah Fadilat yang dikonfirmasi mengatakan pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk komitmen dan kepatuhan perusahaan terhadap negara.
Oleh karena itu PT VDNI terpilih sebagai salah satu perusahaan terbaik karena kontribusi terhadap pajak yang sangat besar selama 2 tahun terakhir.
"Pajak merupakan kewajiban kami, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan. Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari," ujar Dyah di Kendari, Senin (29/3).
Selain itu, pihaknya sadar berada di wilayah Republik Indonesia maka kontribusi dan kewajiban PT VDNI terhadap negara salah satunya adalah pajak.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah Sultra dan seluruh masyarakat dapat memberikan kontribusi dalam menjaga iklim investasi PT VDNI agar dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, pada 2019 VDNI juga mendapatkan predikat serupa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!