PT VLI Suap DPRD Lobar
Senin, 22 September 2008 – 22:02 WIB

PT VLI Suap DPRD Lobar
Pemberian imbalan kepada sejumlah panitia taksir bentukan Pemkab Lobar, terjadi karena panitia taksir membuat berita acara penaksiran harga sesuai dengan harga dalam proposal yang diajukan oleh PT VLI kepada Pemkab Lobar. Yakni sebesar Rp 32,974 miliar.
Baca Juga:
Kuasa hukum Izzat Husein, Zarman Hadi yang dikonfirmasi terkait aliran dana liar ke anggota DPRD Lobar dan panitia penaksir, membantah adanya imbalan kepada anggota DPRD Lobar maupun panitia taksir seperti yang tertuang dalam dakwaan.
''Kita buktikan dipengadilan apakah dakwaan itu betul atau tidak,'' kata Zarman Hadi Singkat.(aji/jpnn)
JAKARTA—Fakta baru pada sidang perdana kasus korupsi ruislag eks Kantor Bupati Lobar di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Senin kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat