PT VLI Suap DPRD Lobar
Senin, 22 September 2008 – 22:02 WIB
![PT VLI Suap DPRD Lobar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PT VLI Suap DPRD Lobar
Pemberian imbalan kepada sejumlah panitia taksir bentukan Pemkab Lobar, terjadi karena panitia taksir membuat berita acara penaksiran harga sesuai dengan harga dalam proposal yang diajukan oleh PT VLI kepada Pemkab Lobar. Yakni sebesar Rp 32,974 miliar.
Baca Juga:
Kuasa hukum Izzat Husein, Zarman Hadi yang dikonfirmasi terkait aliran dana liar ke anggota DPRD Lobar dan panitia penaksir, membantah adanya imbalan kepada anggota DPRD Lobar maupun panitia taksir seperti yang tertuang dalam dakwaan.
''Kita buktikan dipengadilan apakah dakwaan itu betul atau tidak,'' kata Zarman Hadi Singkat.(aji/jpnn)
JAKARTA—Fakta baru pada sidang perdana kasus korupsi ruislag eks Kantor Bupati Lobar di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Senin kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga