PT Xavier Medika Indonesia dalam Bidikan KPK terkait Kasus Suap Sekretaris MA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut kerja sama investasi pengusaha sekaligus Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia.
Pengusutan ini sejurus dengan proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) dan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Heryanto Tanaka merupakan terdakwa pemberi suap pengurusan perkara di MA. Di antara pihak yang diduga penerima suap dari Heryanto adalah Dadan Tri, Hasbi Hasan, dan hakim agung Sudrajad Dimyati.
Ihwal investasi dengan PT Xavier Medika Indonesia terkuak dan termaktub dalam surat tuntutan terdakwa Heryanto Tanaka.
Dalam surat tuntutan itu, sejumlah barang bukti, termasuk soal investasi itu dikembalikan untuk barang bukti pada proses penyidikan Dadan dan Hasbi yang sedang berjalan.
"Betul (kerja sama investasi Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia ditindaklanjuti). Itu, kan, jadi barang bukti perkara yang sedang berproses pada penyidikan yang saat ini kami lakukan dengan dua tersangka DTY dan HH," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Berdasarkan penelusuran, istri Dadan, Riris Riska Diana menjabat Direktur PT Xavier Medika Indonesia.
Sementara anak Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah menjabat Komisaris PT Xavier Medika Indonesia.
Ihwal investasi dengan PT Xavier Medika Indonesia terkuak dan termaktub dalam surat tuntutan terdakwa Heryanto Tanaka.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor