PT Xavier Medika Indonesia dalam Bidikan KPK terkait Kasus Suap Sekretaris MA

PT Xavier Medika Indonesia dalam Bidikan KPK terkait Kasus Suap Sekretaris MA
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Dalam kasus suap ini, diduga Hasbi dan Dadan menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Dadan telah dijebloskan ke jeruji besi oleh KPK, sementara Hasbi hingga saat ini belum ditahan. (Tan/JPNN)


Ihwal investasi dengan PT Xavier Medika Indonesia terkuak dan termaktub dalam surat tuntutan terdakwa Heryanto Tanaka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News