PTBA Akuisisi Perusahaan Sawit Rp 861 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengakuisisi perusahaan kebun kelapa sawit senilai Rp 861,38 miliar.
Bukan semata untuk memasuki bisnis kelapa sawit namun di lahan perusahaan yang diakuisisi itu terkandung cadangan batu bara yang merupakan fokus bisnis perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Corporate Secretary PTBA, Joko Pramono, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin menyatakan pihaknya telah mengakuisisi 100 persen saham perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sawindo Permai (BSP). Akuisisi dilakukan melalui anak usaha PTBA, PT Bukit Multi Investama (BMI).
BSP memiliki lahan seluas 8.346 hektar yang merupakan bagian dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTBA di area Banko, Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Selain perkebunan kelapa sawit yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU), di dalam lahan tersebut BSP juga memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 34,6 hektar yang di antaranya berupa pabrik pengolahan sawit dengan kapasitas 45 Ton per Jam Tandan Buah Segar.
Selain itu BSP memiliki pembangkit listrik milik sendiri berbahan bakar limbah kelapa sawit dengan kapasitas 5 Megawatt untuk menunjang kebutuhan operasional pabrik.
"Dalam lahan perkebunan yang diakuisisi tersebut terdapat cadangan batubara sebesar 580 juta ton dari total cadangan sebesar 1,99 miliar ton yang dimiliki PTBA," ungkapnya.
Secara teknis, penandatanganan akuisisi atau jual beli saham bersyarat ini dilakukan dengan PT Mahkota Andalan Sawit selaku pemegang 56,04 ribu lembar saham atau sekitar 99,998 persen saham dalam BSP dan kepada atas nama Ny. Milli selaku pemegang 1 lembar saham. "Nilai transaksinya sebesar Rp 861,38 miliar," akunya.