PTBA Beri Bantuan Hukum untuk Muztav
Rabu, 21 April 2010 – 20:17 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Batubara Bukit Asam (PTBA) Ir Sukrisno memberikan support terhadap Dirut PT Bukit Kendi (BBK) Ir Muztav Syab yang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri. Sebagai induk perusahaan, Sukrisno berharap Bukit Kendi yang memiliki ratusan karyawan bisa beroperasi kembali secepatnya. Untuk membantu proses hukum Muztab, Sukrisno menyatakan perusahaan sudah memberikan bantuan hukum dan pengacara. "Semuanya (bantuan hukum) sudah diberikan sejak awal kasus ini. Mohon doanya agar kasus ini cepat selesai," paparnya.
"Masalah-masalah yang terkait Bukit Kendi dan sebagainya, sekarang masih dalam proses hukum. PTBA patuh hukum. Kalau secara hukum sudah selesai, insyaallah Bukit Kendi akan beroperasi kembali," kata Sukrisno di sela-sela RUPS PTBA, di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/4).
Baca Juga:
Sukrisno sendiri mengaku sudah mengunjungi Muztab Syab di Bareskrim. Dia pun meminta jajaran manajemen memberikan dukungan agar Muztab dan manajemen BBK serta karyawannya bisa bersabar dan tabah. "Kita berdoa semoga semuanya baik-baik saja. Biarlah proses berjalan dulu, insyaallah semuanya akan selesai dengan cepat," harapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Utama PT Batubara Bukit Asam (PTBA) Ir Sukrisno memberikan support terhadap Dirut PT Bukit Kendi (BBK) Ir Muztav Syab yang ditahan
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan