PTBA Beri Bantuan Hukum untuk Muztav

PTBA Beri Bantuan Hukum untuk Muztav
Dirut PTBA, Sukrisno. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Direktur Utama PT Batubara Bukit Asam (PTBA) Ir Sukrisno memberikan support terhadap Dirut PT Bukit Kendi (BBK) Ir Muztav Syab yang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri. Sebagai induk perusahaan, Sukrisno berharap Bukit Kendi yang memiliki ratusan karyawan bisa beroperasi kembali secepatnya.

"Masalah-masalah yang terkait Bukit Kendi dan sebagainya, sekarang masih dalam proses hukum. PTBA patuh hukum. Kalau secara hukum sudah selesai, insyaallah Bukit Kendi akan beroperasi kembali," kata Sukrisno di sela-sela RUPS PTBA, di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/4).

Sukrisno sendiri mengaku sudah mengunjungi Muztab Syab di Bareskrim. Dia pun meminta jajaran manajemen memberikan dukungan agar Muztab dan manajemen BBK serta karyawannya bisa bersabar dan tabah. "Kita berdoa semoga semuanya baik-baik saja. Biarlah proses berjalan dulu, insyaallah semuanya akan selesai dengan cepat," harapnya.

Untuk membantu proses hukum Muztab, Sukrisno menyatakan perusahaan sudah memberikan bantuan hukum dan pengacara. "Semuanya (bantuan hukum) sudah diberikan sejak awal kasus ini. Mohon doanya agar kasus ini cepat selesai," paparnya.

JAKARTA - Direktur Utama PT Batubara Bukit Asam (PTBA) Ir Sukrisno memberikan support terhadap Dirut PT Bukit Kendi (BBK) Ir Muztav Syab yang ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News