PTDH Irjen Ferdy Sambo Pintu Masuk, yang Lain Siap-Siap Saja
Jumat, 26 Agustus 2022 – 20:40 WIB
Tobas meyakini putusan dalam sidang KKEP tersebut membuka peluang memerkarakan pihak-pihak yang membantu Ferdy Sambo menutupi peristiwa pembunuhan ajudannya itu.
"Selanjutnya akan diikuti dengan pembenahan," ungkap legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Irjen Sambo menyikapi putusan PTDH sidang KKEP dengan melakukan banding yang akan diajukan paling lambat tiga hari kerja sejak putusannya dibacakan, Jumat (26/8) dini hari. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Taufik Basari menilai PTDH Irjen Ferdy Sambo pintu masuk menjerat pihak lain yang melanggar etik di kasus pembunuhan Brigadir JJ.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?