PTI Minta Dukungan Pemerintah
Sabtu, 28 April 2012 – 08:10 WIB

PTI Minta Dukungan Pemerintah
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk mewujudkan dan mendukung Pasar Timah Indonesia (PTI). Pasalnya, sebagai salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia, sudah saatnya Indonesia menentukan harga timah. ”Masa Singapura yang hanya menjadi broker dan tidak punya tambang timah bisa punya pasar timah!” tandas pengamat pertambangan, yang juga mantan Direktur Teknik Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) M.S. Marpaung kepada wartawan, Jumat (27/4).
Dia menyatakan, langkah mewujudkan Pasar Timah sedikit mengalami hambatan dengan adanya sikap pengusaha smelter (peleburan) yang menolak bergabung. Penolakan tersebut diduga karena adanya campur tangan pemodal asing yang tidak menginginkan Indonesia mempunyai Pasar Timah.
Baca Juga:
Lebih jauh dia menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah melakukan sejumlah langkah agar pengusaha smelter menjual hasil tambangnya di dalam negeri. Rencana pemerintah untuk menaikkan pajak ekspor tambang sebesar 15 persen merupakan salah satu upaya untuk memperketat ekspor yang dilakukan para pengusaha smelter yang ditunggangi pemodal asing tersebut.
Selain pajak ekspor, menurut Marpaung, Undang Undang tentang Minerba juga sudah mengatur mengenai pengolahan dan pemurnian, yang didukung oleh peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai kadar minimal dari logam timah yang diekspor.
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk mewujudkan dan mendukung Pasar Timah Indonesia (PTI). Pasalnya, sebagai salah satu negara penghasil timah
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko