PTKNI: Berikan Formasi PPPK Tendik, Komisi II Tolong Push MenPAN-RB & Mendikbudristek
jpnn.com - JAKARTA - Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) gencar mendekati DPR RI. Mereka meminta dukungan agar DPR menerbitkan payung hukum untuk tenaga kependidikan (tendik) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Tendik Nasional PTKNI Saiful Anam mengatakan sampai saat ini mereka belum mendapatkan keadilan berupa formasi PPPK sebagaimana guru. Padahal, mereka telah mengabdi untuk negeri ini selama bertahun-tahun, seperti guru.
"Kami telah mengabdi lama seperti teman-teman guru. Kami juga bekerja dengan sepenuh hati dan penuh perjuangan dengan honor yang tidak seberapa selama bertahun-tahun," kata Saiful kepada JPNN.com, Senin (21/11).
Dia menceritakan ketika para guru honorer sudah direkrut menjadi ASN PPPK, tendik hanya jadi penonton.
Pemerintah tidak mau membuka formasi untuk tendik dengan alasan bukan prioritas.
Selain itu, jumlah tenaga administrasi dinilai berlebihan
Menurutnya, alasan bukan prioritas itu membuat honorer tendik sakit hati.
Saiful juga merasa aneh dengan yang menyatakan jumlah tenaga administrasi berlebihan.
Honorer tenaga kependidikan yang tergabung dalam PTKNI meminta formasi PPPK dan mendesak komisi II mem-push MenPAN-RB dan Mendikbudristek
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer