PTKNI: Pemda Tak Yakin Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Presiden & Wapres Harus Ambil Alih

"Kami meminta supaya semua guru honorer mendapatkan formasi di daerahnya masing-masing, sedangkan di daerah 3T bisa direkrut dari pelamar umum sehingga semua daerah terpenuhi ASN," pungkasnya.
Sebelumnya pada 1 November, PTKNI juga telah memerintahkan seluruh guru honorer dan tendik untuk bersurat kepada presiden.
Mereka meminta pemerintah mencarikan solusi bagi guru lulus passing grade (PG) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
Isi suratnya juga meminta agar presiden turun tangan dengan memerintahkan penambahan anggaran untuk penuntasan guru lulus PG.
Dalam sehari sudah banyak daerah yang menyurati Presiden Joko Widodo, seperti Dumai, Cirebon, Subang, Banjarmasin, Lombok, Ciamis, Bantul, Pati, dan Kediri. (esy/jpnn)
Ketum PTKNI menegaskan presiden dan wapres harus mengambil alih penanganan honorer karena Pemda tidak yakin gaji PPPK disiapkan pusat
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS