PTM Terbatas, Ratusan Siswa Melanggar SE Wali Kota Gibran
jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tengah memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan PTM Terbatas di Solo.
Sebab, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menemukan banyak pelanggaran dilakukan siswa sepulang PTM terbatas pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Salpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan menyebut setiap harinya ratusan anak sekolah asik menongkrong di selter, restoran, rumah makan dan mall.
Rata-rata para siswa menongkrong di tempat-tempat yang menyediakan fasilitas Wifi.
"Banyak sekali gerombolan anak sekolah yang kami tertibkan," kata Arif Darmawan di Balai Kota Surakarta, Senin (15/5).
Saat penertiban dilakukan, para siswa yang menongkrong berdalih mengerjakan tugas bersama-sama.
Arif menegaskan kegiatan siswa di ruang publik sepulang sekolah itu melanggar SE Wali Kota Gibran Rakabuming yang mewajibkan pelajar langsung pulang ke rumah seusai PTM.
"Kebanyakan (pelanggar, red) SMA, kalau SMP beberapa, karena lebih banyak yang dijemput. Kami minta pulang saja," lanjut Arif.
Pemkot Surakarta larang tempat makan dan mall menerima kunjunga siswa yang masih memakai seragam sekolah.
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani