PTN Abaikan 20 Persen Kursi untuk Mahasiswa Miskin
Rabu, 07 Maret 2012 – 20:50 WIB

PTN Abaikan 20 Persen Kursi untuk Mahasiswa Miskin
Dijelaskannya, proses atau sistem perekrutan mahasiswa miskin harus didasarkan pada kemampuan akademik dengan melakukan tes bersama-sama. Dengan demikian, lanjut dia, ke depannya tidak ada lagi aturan kuota secara baku.
Baca Juga:
Lebih jauh Darmaningtyas menjelakan juga bahwa setelah melakukan seleksi berdasar akademis, PTN wajib menelusuri rekam jejak para calon mahasiswa yang lulus tes. Hal ini dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang memang berhak mendapat bantuan pendidikan.
“Sehingga dari data itulah diketahui siapa yang harus ditanggung. Karena banyak juga siswa kurang mampu yang memiliki akademik baik. Jangan terpaku pada angka 20 persen itu, bisa saja pada kenyataannya lebih,” tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Aturan yang mengharuskan perguruan tinggi negeri (PTN) agar menyediakan minimal 20 persen kursi untuk mahasiswa miskin dalam setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental