PTN Akan Dibangun di Setiap Provinsi
Jumat, 13 Juli 2012 – 20:48 WIB

PTN Akan Dibangun di Setiap Provinsi
JAKARTA--Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang baru saja disahkan, Jumat (13/7), diharapkan mendongkrak jumlah angka partisipasi kasar (APK) mahasiswa. Dimana, tahun 2011 hanya 26 persen siswa lulusan SMA atau sederajat yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Kami memandang bahwa UU ini untuk perluasan akses yang berkeadilan. APK perguruan tinggi di Indonesia untuk anak usia 19 - 23 tahun tahun 2011 baru 26 persen yang masuk Perguruan Tinggi. Artinya, 74 persen sisanya tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Padahal taruhan ke depan, tingkat SDM itu semakin dibutuhkan. Lulusan SMA/SMK dan sederajat harus kita dorong supaya masuk perguruan tinggi," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dalam konferensi pers mengenai UU PT di Gedung Kemdikbud, Jumat (13/7) malam.
Untuk mengatasi hal tersebut, Nuh menerangkan bahwa di dalam UU PT sudah ada jawabannya. Yakni, siswa lulusan SMA/SMK yang ingin masuk ke perguruan tinggi namun memiliki hambatan pembiayaan atau masalah ekonomi, maka berhak memperoleh kursi di dalam 20 persen kuota jatah untuk mahasiswa miskin berprestasi yang diberikan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).
"Jawabannya adalah di dalam UU ini secara eksplisit disebutkan bahwa PTN harus mengalokasikan kuota penerimaan mahasiswa baru sebanyak 20 persen untuk yang tidak mampu," ujar Nuh.
JAKARTA--Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang baru saja disahkan, Jumat (13/7), diharapkan mendongkrak jumlah angka partisipasi kasar (APK) mahasiswa.
BERITA TERKAIT
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan