PTN Belum Kompak Jalankan Uang Kuliah Tunggal

Menguntungkan Mahasiswa Kaya, Memberatkan yang Miskin

PTN Belum Kompak Jalankan Uang Kuliah Tunggal
PTN Belum Kompak Jalankan Uang Kuliah Tunggal
JAKARTA – Alih-alih menurunkan biaya kuliah melalui sistem uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP tunggal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) justru akan menghadapi persoalan baru. Diam-diam sejumlah kampus negeri keberatan dengan sistem tersebut.

Penerapan sistem pembiayaan dengan UKT ini berjalan efektif sejak tahun ini. Pelaksanaan UKT itu didasari pada Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 488/E/T/2012 tertanggal 21 Maret 2013. Melalui pembiayaan sistem UKT itu, biaya kuliah mahasiswa tetap atau flat selama delapan semester. Selain itu mahasiswa juga tidak lagi dibebani biaya yang lainnya.

Rencana penerapan UKT itu kelihatannya bagus. Sebab mahasiswa sudah tidak lagi dibebani biaya dadakan, seperti uang ujian semester dan biaya-biaya sejenis lainnya. Tetapi Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rohmat Wahab berpikiran lain.

Dia menuturkan penerapan pembiayaan kuliah dengan sistem UKT ini justru menguntungkan mahasiswa dari kalangan keluarga kaya. Sebab, mereka tidak lagi dibebani biaya-biaya lainnya dan potensi kenaikan biaya kuliah per semesternya.

JAKARTA – Alih-alih menurunkan biaya kuliah melalui sistem uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP tunggal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News