PTN Berhak Tolak Calon Mahasiswa Dari Sekolah Curang
Rabu, 14 Maret 2012 – 18:18 WIB
“Memang banyak dugaan kalau sekolah memberikan nilai tipu-tipuan atau tidak murni di dalam rapor siswa guna mendongkrak nilai siswa dalam kelulusan. Kalau sampai kena, maka baik siswa maupun sekolah bisa mendapatkan sanksi. Bahkan, tahun depannya, tidak akan mendapatkan jatah jalur undangan di Perguruan Tinggi Negeri,” paparnya.
Baca Juga:
Lantas apakah pemerintah akah menyetujui adanya usulan pembuatan rapor online? Dalam hal ini, Toto belum bisa menjawab. “Mungkin saja itu (rapor online) terjadi. Saya belum tahu pasti. Ini dari program pusat. Untuk sementara ini kalau ada pelanggaran ya di-black list saja. Selama ini kami kan sudah terus mempromosikan kejujuran,” tukasnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperbolehkan menolak calon mahasiswa dari sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam memberi nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan