PTN Berhak Tolak Calon Mahasiswa Dari Sekolah Curang
Rabu, 14 Maret 2012 – 18:18 WIB

PTN Berhak Tolak Calon Mahasiswa Dari Sekolah Curang
“Memang banyak dugaan kalau sekolah memberikan nilai tipu-tipuan atau tidak murni di dalam rapor siswa guna mendongkrak nilai siswa dalam kelulusan. Kalau sampai kena, maka baik siswa maupun sekolah bisa mendapatkan sanksi. Bahkan, tahun depannya, tidak akan mendapatkan jatah jalur undangan di Perguruan Tinggi Negeri,” paparnya.
Baca Juga:
Lantas apakah pemerintah akah menyetujui adanya usulan pembuatan rapor online? Dalam hal ini, Toto belum bisa menjawab. “Mungkin saja itu (rapor online) terjadi. Saya belum tahu pasti. Ini dari program pusat. Untuk sementara ini kalau ada pelanggaran ya di-black list saja. Selama ini kami kan sudah terus mempromosikan kejujuran,” tukasnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperbolehkan menolak calon mahasiswa dari sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam memberi nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral