PTN Boleh Seleksi Calon Mahasiswa Anak Nelayan
Rabu, 19 Januari 2011 – 18:11 WIB

PTN Boleh Seleksi Calon Mahasiswa Anak Nelayan
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah tidak melarang perguruan tinggi negeri (PTN) mengadakan jalur seleksi mandiri untuk penerimaan calon mahasiswa baru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, pemerintah menentukan 60 persen kuota mahasiswa baru PTN dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Kemdiknas tidak menetapkan 100 persen mahasiswa diterima melalui jalur SNMPTN. Kementerian sadar perguruan tinggi harus diberikan keleluasaan dalam menerima mahasiswanya menggunakan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut," ungkap Mendiknas usai menerima serfitikat Angklung Indonesia sebagai Warisan Budaya Nonbenda dari UNESCO di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Mendiknas mengatakan, perguruan tinggi dapat menyeleksi calon mahasiswa yang memiliki potensi di bidang olah raga, berasal dari daerah-daerah terpencil, atau anak-anak nelayan. "Maka (perguruan tinggi) harus diberikan keleluasan untuk menerimanya secara khusus,” katanya.
Pada kesempatan ini, Mendiknas memberikan apresiasi kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) yang telah memutuskan untuk menerima mahasiswa baru sepenuhnya melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). “Yang sudah mengambil 60 persen kami berterima kasih. Apalagi yang mengambil lebih dari itu kami lebih sangat berterima kasih,” ujarnya.
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah tidak melarang perguruan tinggi negeri (PTN) mengadakan jalur
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam