PTN Kompak Proteksi Pengalokasian Bidikmisi

PTN Kompak Proteksi Pengalokasian Bidikmisi
PTN Kompak Proteksi Pengalokasian Bidikmisi

Tri Yogi mengatakan, kasus ini terjadi karena ada salah persepsi dari pihak sekolah asal mahasiswa tadi. Dia mengatakan, pihak sekolah tidak tahu jika bidikmisi ini adalah diperuntukkan untuk keluarga miskin. Kondisi ini diperparah dengan pihak kampus yang tidak meneliti dengan seksama dokumen-dokumen yang diserahkan pelamar.

Tahun ini, Tri Yogi bersama seluruh jajaran rektor PTN kompak akan membentengi penyaluran bidikmisi. Dia menegaskan, bidikmisi harus disalurkan dengan tepat sasaran. "Penerima harus sesuai dengan persyaratan kebidikmisian (kemiskinan, red) yang sudah ditetapkan," katanya.

Di antara kriteria itu adalah, rata-rata penghasilan maksimal per bulan sebesar Rp 600 ribu per kepala. Jadi jika dalam satu keluarga ada lima anggota keluarga, maka yang berhak mendaftar bidikmisi adalah, keluarga yang berpenghasilan paling banter Rp 3 juta per bulan.

Selain itu, seluruh PTN juga dihimbau untuk menerjunkan tim guna memverifikasi dokumen mahasiswa program bidikmisi. "Jika perlu libatkan BEM untuk turun ke lapangan memeriksa tempat tinggal," kata Tri Yogi.

JAKARTA - Dari jumlah pelamar SNMPTN jalur undangan yang sudah dinyatakan, 15.313 pelamar diantaranya adalah penerima bidik misi. Dimana mereka akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News