PTN Kompak Proteksi Pengalokasian Bidikmisi
Minggu, 27 Mei 2012 – 06:16 WIB

PTN Kompak Proteksi Pengalokasian Bidikmisi
Tri Yogi mengatakan, kasus ini terjadi karena ada salah persepsi dari pihak sekolah asal mahasiswa tadi. Dia mengatakan, pihak sekolah tidak tahu jika bidikmisi ini adalah diperuntukkan untuk keluarga miskin. Kondisi ini diperparah dengan pihak kampus yang tidak meneliti dengan seksama dokumen-dokumen yang diserahkan pelamar.
Tahun ini, Tri Yogi bersama seluruh jajaran rektor PTN kompak akan membentengi penyaluran bidikmisi. Dia menegaskan, bidikmisi harus disalurkan dengan tepat sasaran. "Penerima harus sesuai dengan persyaratan kebidikmisian (kemiskinan, red) yang sudah ditetapkan," katanya.
Di antara kriteria itu adalah, rata-rata penghasilan maksimal per bulan sebesar Rp 600 ribu per kepala. Jadi jika dalam satu keluarga ada lima anggota keluarga, maka yang berhak mendaftar bidikmisi adalah, keluarga yang berpenghasilan paling banter Rp 3 juta per bulan.
Selain itu, seluruh PTN juga dihimbau untuk menerjunkan tim guna memverifikasi dokumen mahasiswa program bidikmisi. "Jika perlu libatkan BEM untuk turun ke lapangan memeriksa tempat tinggal," kata Tri Yogi.
JAKARTA - Dari jumlah pelamar SNMPTN jalur undangan yang sudah dinyatakan, 15.313 pelamar diantaranya adalah penerima bidik misi. Dimana mereka akan
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan