PTN Senang tak Dilibatkan di Kepanitiaan Unas
Menurut guru besar bidang pendidikan itu, sejatinya siswa tidak perlu ditakut-takuti menjelang penyelenggaraan unas. Dia meminta siswa dibiarkan secara alami untuk menghadapi unas. "Siswa itu siap, jika oleh guru dan orangtua disiapkan menghadapi unas. Siswa itu mampu," tegasnya.
Rohmat lantas menjelaskan terkait fungsi nilai unas dalam kelulusan SNM PTN 2015. Idealnya memang nilai unas memiliki bobot 10 persen dalam pertimbangan masuk PTN. Tetapi angka itu bukan berarti angka mati.
"Jika unas di sekolah X tidak kredible, masak dipaksakan berbobot 10 persen," katanya. Jika dipaksakan, panitia unas tidak adil dengan sekolah-sekolah yang menyelenggarakan unas dengan jujur.
Menurutnya, kewenangan penerimaan mahasiswa baru masih menjadi kewenangan masing-masing rektor. Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi hanya membuat rambu-rambunya.
Sebelumnya Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin mengatakan, ada perubahan sistem pengawasan unas di sekokah atau tempat ujian. Mulai unas tahun ini, pengawasan tidak lagi melibatkan PTN dan polisi. Tujuannya supaya siswa mengerjakan unas dengan rileks dan tanpa ada unsur tekanan.
Langkah ini diambil setelah pemerintah memutuskan nilai unas tidak jadi bagian penentu kelulusan. Keputusab kelulusan siswa dipasrahkan ke guru dan sekolah masing-masing. (wan)
JAKARTA - Pengawasan ujian nasional (unas) mulai tahun ini tidak lagi melibatkan perguruan tinggi negeri (PTN) dan polisi. Tujuannya supaya siswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu