PTN Tak Boleh Berpolitik Praktis
Sabtu, 02 Maret 2013 – 07:44 WIB
JAKARTA - Instruksi keras dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada perguruan tinggi negeri (PTN) menjelang Pemilu 2014. Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan, semua PTN dilarang menjadi pendukung atau underbow partai politik (parpol) tertentu.
Instruksi Nuh tersebut disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi (rakor) pembantu rektor bidang kemahasiswaan di Jakarta, Jumat (1/3). Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu mengatakan, tidak etis jika pimpinan PTN ikut dalam politik praktis, bahkan sampai mengarahkan mahasiswanya menyukseskan parpol, caleg, hingga capres tertentu.
Baca Juga:
"Sudahlah, kita ini hidupnya di lingkungan akademik. Harus total di akademik. Kami tidak mengajak ke partai A atau partai B," tutur mantan Menkominfo tersebut.
Nuh mengakui, tidak bisa dimungkiri bahwa pada tahun politik 2014 nanti potensi godaan kepada PTN untuk berpolitik praktis tidak bisa dibendung lagi. Tapi selagi masih ada waktu, Nuh menegaskan, para pimpinan PTN diharapkan bisa membentengi diri.
JAKARTA - Instruksi keras dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada perguruan tinggi negeri (PTN) menjelang Pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- Puncak Acara Pertamina Goes to Campus 2024 Segera Digelar di Unmul Samarinda
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- Arfa Wirasena Ardhana dan Raffi Adhemar Raih Juara di Kejuaraan Robotika Nasional 2024
- Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?