PTN Wajib Sediakan 20 Persen untuk Program Bidik Misi
jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia wajib menyediakan minimal 20 persen kuota penerimaan untuk Mahasiswa Bidik Misi. Atau sekitar 90.000 kursi.
Namun, jumlah tersebut dikawatirkan tidak akan menampung banyaknya pendaftar.
Dari pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) saja, tercatat, total 157.974 pendaftar dari program Bidik Misi.
Melampaui daya tampung maksimal 128 ribu kursi di 85 PTN se Indonesia. Belum lagi mereka yang mendaftar lewat jalur mandiri dan undangan.
Sekretaris Jenderal Kemerinstek Dikti Ainun Naim menyatakan memang pemerintah telah menetapkan kuota sebesar 90 ribu kursi.
Namun, masih ada kemungkinan mahasiswa program bidik misi yang diterima lebih dari jumlah tersebut.
“Memang pagu anggarannya segitu (20 ribu,red), tapi biasanya yang diterima lebih dari itu,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Ainun, kampus bisa saja menerima mahasiswa bidik misi melebihi kuot ayang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia wajib menyediakan minimal 20 persen kuota penerimaan untuk Mahasiswa Bidik Misi. Atau sekitar 90.000 kursi.
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Hasil SNBP 2024 Diumumkan Sore Ini, 156.029 Peserta Dinyatakan Lulus
- SNPMB 2024: Penerimaan Mahasiswa Baru, Sekolah Jangan Lupa Isi PDSS
- Dukung Penciptaan SDM Unggul, SwipeRx Kerja Sama dengan 4 PTN
- Bagi Hakim MK, Gugatan agar Gaji Dosen Swasta Setara dengan Negeri Sungguh Mulia