PTPN Dianggap Tak Transparan Tentukan Harga Sawit
Kamis, 15 November 2012 – 00:42 WIB
BANJASARI - Anggota Komisi B DPRD Lebak, Provinsi Banten, Iyan SP menilai Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Kertajaya tidak transparan menentukan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Akibatnya, banyak petani mengeluh karena tidak tahu harga tertinggi pembelian TBS sawit yang ditentukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini. Menurut Iyan, bila benar penurunan harga TBS kelapa sawit dipengaruhi oleh turunnya CPO di pasar internasional, tentunya harus diinformasikan ke petani. Kata dia, banyak petani yang merugi. “Saya minta PTPN VIII meyosialisasikan ke petani bila ada penurunan dan kenaikan TBS kelapa sawit,” ujarnya.
“Kenaikan dan penurunan harga pembelian kelapa sawit ditingkat petani hanya PTPN VIII Kertajaya yang menentukan,” kata Iyan melalui telepon seluler seperti yang dilansir Radar Banten (JPNN Group), Rabu (14/11).
Baca Juga:
Iyan menuturkan, disaat ada penurunan harga TBS kelapa sawit yang ditentukan oleh PTPN VIII Kertajaya, mayoritas petani mengeluh karena penurunan harga pembelian tidak dinformasikan terlebih dahulu. “Saat itu, saya diterima oleh staf PTPN bukan oleh adiministator. Mereka mengatakan penurunan TBS kelapa sawit karena turunnya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional,” tuturnya.
Baca Juga:
BANJASARI - Anggota Komisi B DPRD Lebak, Provinsi Banten, Iyan SP menilai Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Kertajaya tidak transparan
BERITA TERKAIT
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital