PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara Bertahap

PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara Bertahap
Perkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

Adapun target penyelesaian SHT akan dilakukan maksimal selama tiga tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT pensiunan pada 2027 sudah sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan tahun berjalan.

Sedangkan di PTPN I Regional 3 (Eks. PTPN IX Jawa Tengah) juga terus berkomitmen untuk melakukan penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan maupun ke ahli warisnya.

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan empati yang tinggi perusahaan terhadap para pensiunan yang telah mengabdi secara tulus kepada perusahaan.

Manajemen menyadari bahwa membayar SHT kepada pensiunan adalah kewajiban yang harus segera dipenuhi.

Hal itu terlihat dari progres pembayaran yang cukup baik dari 2019 sampai dengan 2024 sudah dilakukan pembayaran sebesar 128 Miliar.

Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya. Mereka juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.

”Ini merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi di perusahaan, PTPN I akan terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran SHT dan hingga saat ini. Kami PTPN I tetap erat bergandeng tangan dengan para pensiunan," ucap Aris Handoyo Sekretaris Perusahaan PTPN I.(chi/jpnn)

Semakin sehatnya kondisi perusahaan, PTPN Group juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. Salah satunya membayarkan uang pensiunan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News