PTPN III dan FSPBUN Teken Perjanjian Kerja Sama Induk, Begini Pesan Menaker Ida Fauziyah
Senin, 20 November 2023 – 19:58 WIB
Sementara itu, Direktur Utama PT PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menambahkan PKB Induk menjadi panduan penyusunan perjanjian antara perusahaan, anak perusahaan, dan serikat pekerja.
"PKB Induk ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dengan karyawan," ungkapnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida menyampaikan sejumlah pesan saat menghadiri penandatanganan PKB Induk antara PTPN III dengan FSPBUN
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mengurai Solusi Kekerasan Seksual Anak
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang