PTPN III dan FSPBUN Teken Perjanjian Kerja Sama Induk, Begini Pesan Menaker Ida Fauziyah

PTPN III dan FSPBUN Teken Perjanjian Kerja Sama Induk, Begini Pesan Menaker Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025 di Jakarta, Senin (20/11). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Sementara itu, Direktur Utama PT PTPN III  (Persero) Mohammad Abdul Ghani menambahkan PKB Induk menjadi panduan penyusunan  perjanjian antara perusahaan, anak perusahaan, dan serikat pekerja. 

"PKB Induk ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dengan karyawan," ungkapnya. (mrk/jpnn)

Menaker Ida menyampaikan sejumlah pesan saat menghadiri penandatanganan PKB Induk antara PTPN III dengan FSPBUN


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News